Tembok yang menutup pintu belakang rumah penghafal Al-Qur'an (tahfiz) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibongkar. Sebelumnya pintu belakang ditembok oleh anggota DPRD Pangkep F-PAN, Sulawesi Selatan, Amiruddin, yang riish dengan sampah dan jemuran.