Guru Besar FEB UI, Manneke Budiman menjelaskan kronologi pengesahan proses perubahan Statuta UI yang dirancang di PP Nomor 75 tahun 2021. Ia menyebut bahwa dalam prosesnya, Wakil Majelis Amanat (WMA) UI dinilai menyembunyikan atau mengelabui Dewan Guru Besar UI karena mengajukan draft yang tidak pernah didiskusikan sebelumnya.