Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi hasil penelusuran Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi dalam proses alih status pegawai anti-rasuah menjadi ASN. Dia turut meminta pimpinan KPK untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman.