PPKM Level 3: Mal-Tempat Ibadah Boleh Beroperasi, Tapi...

20DETIK

   |   
16,443 Views | Minggu, 25 Jul 2021 21:29 WIB

Sejumlah wilayah akan menerapkan PPKM Level 3 mulai Senin (26/7). Ada sejumlah pelonggaran, seperti mal yang dapat beroperasi sampai pukul lima sore serta ibadah berjamaah di rumah ibadah diperbolehkan dengan kapasitas maksimal dua lima persen.

Satria Kusuma - 20DETIK