Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan dapat Rp 1 juta.