Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut membuat Kabupaten Boyolali, yang masuk dalam PPKM level 3, membuka beberapa akses lalu lintas dan gerbang jalan tol.