Ciamis Berlakukan PPKM Level 3, Pertokoan-Rumah Makan Boleh Buka

20DETIK

   |   
2,548 Views | Senin, 26 Jul 2021 17:27 WIB

Kabupaten Ciamis menerapkan PPKM Level 3, namun ada perbedaan pembatasan dan pengetatan dari aturan sebelumnya. Kini pertokoan dan rumah makan bisa buka tapi ada ketentuannya.

Dadang Hermansyah - 20DETIK