Pengadilan Tinggi Hong Kong akan memberikan vonis untuk kasus pertama yang didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional, Selasa (26/7). Terdakwa yakni Tong Ying-Kit yang ditangkap pada Juli 2020 setelah mengendarai motornya ke polisi sambil membawa spanduk bertuliskan 'Bebaskan Hong Kong'.