Peraturan PPKM level 4 memperbolehkan pedagang kaki lima dan warung Tegal (warteg) melayani makan di tempat dengan durasi maksimal 20 menit. Kebijakan ini mendapat komentar dari pengusaha dan pelanggan warteg.
Peraturan PPKM level 4 memperbolehkan pedagang kaki lima dan warung Tegal (warteg) melayani makan di tempat dengan durasi maksimal 20 menit. Kebijakan ini mendapat komentar dari pengusaha dan pelanggan warteg.