Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit, Pelanggan: Daripada Makan di Luar

20DETIK

   |   
10,091 Views | Selasa, 27 Jul 2021 15:53 WIB

Peraturan PPKM level 4 memperbolehkan pedagang kaki lima dan warung Tegal (warteg) melayani makan di tempat dengan durasi maksimal 20 menit. Kebijakan ini mendapat komentar dari pengusaha dan pelanggan warteg.

Ashri Fathan - 20DETIK