Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pemalsu surat hasil PCR Covid-19. Mereka mengaku telah beroperasi sekitar tiga bulan dengan menawarkan jasanya melalui media sosial.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pemalsu surat hasil PCR Covid-19. Mereka mengaku telah beroperasi sekitar tiga bulan dengan menawarkan jasanya melalui media sosial.