Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan perpanjangan PPKM Level 4. Salah satu isinya adalah Mal ditutup sementara dan peribadatan berjamaah dilarang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan perpanjangan PPKM Level 4. Salah satu isinya adalah Mal ditutup sementara dan peribadatan berjamaah dilarang.