Simak! Ini Syarat Perjalanan di Wilayah PPKM Level 1-4

20DETIK

   |   
7,864 Views | Selasa, 27 Jul 2021 20:18 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan syarat perjalanan orang yang disesuaikan dengan pemberlakuan level PPKM di tiap daerah. Aturan tersebut efektif berlaku mulai tanggal 26 Juli sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK