Mantan Menteri Juliari Peter Batubara menjalani sidang tuntutan atas kasus suap dana bansos Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/7) siang ini. Dalam kasus itu Juliari didakwa terima suap sedikitnya Rp 32,4 miliar.