Sejak Senin 26 Juli 2021 aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali mengizinkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok untuk buka. Akan tetapi, hingga saat ini baru 50 persen pedagang pasar Tanah Abang yang kembali beroperasi.