Polisi Tetapkan 37 Tersangka Penimbun Oksigen-Obat Covid-19

20DETIK

   |   
11,269 Views | Rabu, 28 Jul 2021 17:09 WIB

Polri mengungkap 33 kasus terkait penimbunan oksigen dan obat terapi Covid-19. Dari 33 perkara itu, 37 tersangka diamankan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK