Aturan Terbaru Naik Pesawat Selama Perpanjangan PPKM Level 4

20DETIK

   |   
76,581 Views | Rabu, 28 Jul 2021 20:22 WIB

Persyaratan naik pesawat selama PPKM diperpanjang di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali juga mengalami sedikit perubahan. Pemerintah melalui Kemenhub merevisi syarat naik pesawat untuk penerbangan domestik termuat dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor SE 57 Tahun 2021.

Tri Aljumanto - 20DETIK