Ribuan SIM Card Teregistrasi Pinjol, Polri 'Colek' Kominfo-Dukcapil

20DETIK

   |   
123,626 Views | Kamis, 29 Jul 2021 18:42 WIB

Delapan pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal dengan modus SMS acak berhasil dibekuk. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya ribuan SIM Card yang teregistrasi. Polri pun akan berkoordinasi dengan Kominfo hingga dukcapil guna meningkatkan pengawasan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK