Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo yang sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan plasma darah konvalesen. Hal itu untuk membantu terbatasnya ketersediaan plasma konvalesen di Solo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo yang sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan plasma darah konvalesen. Hal itu untuk membantu terbatasnya ketersediaan plasma konvalesen di Solo.