Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, mengungkap modus dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyunat dana bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dijelaskan, mereka mengambil sendiri uang bansos para keluarga penerima manfaat melalui ATM dan memotong jumlahnya.