2 Petugas PKH Sunat Dana Bansos Rp 50-100 Ribu per KK, Ini Modusnya

20DETIK

   |   
15,569 Views | Selasa, 03 Agu 2021 12:01 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, mengungkap modus dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyunat dana bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dijelaskan, mereka mengambil sendiri uang bansos para keluarga penerima manfaat melalui ATM dan memotong jumlahnya.

Satria Kusuma - 20DETIK