Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih memeriksa anak Akidi Tio terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan lantaran ini sebagai sumbangan pihaknya akan mengembalikan kepada yang bersangkutan.