Simak! Ini Syarat Naik Kereta di Masa PPKM

20DETIK

   |   
12,156 Views | Selasa, 03 Agu 2021 22:25 WIB

Kemenhub menegaskan aturan perjalanan menggunakan moda kereta api tetap tidak berubah seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 3-9 Agustus 2021. Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan jika hendak menggunakan transportasi KRL. Syarat dokumen ini masih akan tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

20Detik - 20DETIK