Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang penimbun obat terapi Covid-19. Salah satu modus yang dilakukan dengan mengumpulkan sisa-sisa obat Covid-19 dari pasien yang telah meninggal.
Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang penimbun obat terapi Covid-19. Salah satu modus yang dilakukan dengan mengumpulkan sisa-sisa obat Covid-19 dari pasien yang telah meninggal.