Polisi Tangkap Perawat yang Jual Sisa Obat Pasien Covid-19

20DETIK

   |   
16,711 Views | Rabu, 04 Agu 2021 16:33 WIB

Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang penimbun obat terapi Covid-19. Salah satu modus yang dilakukan dengan mengumpulkan sisa-sisa obat Covid-19 dari pasien yang telah meninggal.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK