Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 telah resmi diluncurkan. Ada empat kelompok rentan yang menjadi sasaran peraturan itu.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 telah resmi diluncurkan. Ada empat kelompok rentan yang menjadi sasaran peraturan itu.