Seorang nelayan berinisial SU (38 tahun) diamankan Timsus Polresta Mamuju lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi dukun yang dapat melancarkan rezeki. SU ditangkap saat membawa kabur barang berharga milik korbannya.
Seorang nelayan berinisial SU (38 tahun) diamankan Timsus Polresta Mamuju lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi dukun yang dapat melancarkan rezeki. SU ditangkap saat membawa kabur barang berharga milik korbannya.