Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menilai Ombudsman RI telah melanggar konstitusi terkait laporan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Menurut Ghufron tidak ada lembaga negara lain menguji suatu aturan dengan mendahului Mahkamah Agung (MA)
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menilai Ombudsman RI telah melanggar konstitusi terkait laporan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Menurut Ghufron tidak ada lembaga negara lain menguji suatu aturan dengan mendahului Mahkamah Agung (MA)