Salah satu tim kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Erwin Natosmal, mengklarifikasi tudingan bahwa ICW belum membalas somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan. Erwin menyebut bahwa ICW telah membalas somasi sesuai tenggat waktu yakni 1x24 jam melalui surat elektronik atau email.