ICW Yakin Riset Ivermectin yang Seret Moeldoko Tak Bisa Dipidanakan

20DETIK

   |   
1,463 Views | Sabtu, 07 Agu 2021 20:30 WIB

Salah satu tim kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Erwin Natosmal, yakin riset soal pemetaan aktor relasi kepentingan bisnis Ivermectin yang menyeret nama Moeldoko tidak bisa dipidanakan. Sebab menurutnya, riset tersebut merupakan ranah akademik yang dilindungi hukum.

Aulia Risyda - 20DETIK