IMB Diserahkan, GKI Yasmin :Bukti Pemkot Bogor Tepati Janji

20DETIK

   |   
29,690 Views | Minggu, 08 Agu 2021 14:52 WIB

Pemerintah Kota Bogor menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Gereja Kristen Indonesia GKI Pengadilan atau GKI Yasmin di Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Kota Bogor, Penatua Krisdianto menyatakan penerbitan IMB gedung GKI Yasmin merupakan bukti Pemkot Bogor telah menepati janjinya.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK