Enam penumpang kapal tujuan Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan di Terminal Ajatappareng, Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (9/8) siang. Mereka kedapatan menggunakan surat vaksin palsu sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan.