Masa penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dikabarkan berakhir hari ini, Senin (9/8). Namun Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS UMMI. Lantas, apa kata kuasa hukumnya?
Masa penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dikabarkan berakhir hari ini, Senin (9/8). Namun Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS UMMI. Lantas, apa kata kuasa hukumnya?