Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Didakwa Rugikan Keuangan Negara US$ 1,9 Juta

20DETIK

   |   
1,088 Views | Senin, 09 Agu 2021 15:54 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/8). RJ Lino didakwa memperkaya diri hingga merugikan uang negara sebesar US$ 1.997.740,23.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK