Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino didakwa memperkaya diri sehingga merugikan uang negara sebesar USD 1.997.740,23. RJ Lino akan menyiapkan eksepsi yang akan dibacakan pada pekan depan.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino didakwa memperkaya diri sehingga merugikan uang negara sebesar USD 1.997.740,23. RJ Lino akan menyiapkan eksepsi yang akan dibacakan pada pekan depan.