Didakwa Perkaya Diri Sendiri USD 1,9 Juta, RJ Lino Siapkan Eksepsi

20DETIK

   |   
1,169 Views | Senin, 09 Agu 2021 16:11 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino didakwa memperkaya diri sehingga merugikan uang negara sebesar USD 1.997.740,23. RJ Lino akan menyiapkan eksepsi yang akan dibacakan pada pekan depan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK