Pemerintah mengumumkan PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan, tempat ibadah di Jawa-Bali boleh dibuka. Kapasitas dibatasi maksimal 25 persen atau 20 orang.
Pemerintah mengumumkan PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan, tempat ibadah di Jawa-Bali boleh dibuka. Kapasitas dibatasi maksimal 25 persen atau 20 orang.