PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Aturan yang Berbeda

20DETIK

   |   
33,141 Views | Selasa, 10 Agu 2021 05:01 WIB

PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan tempat ibadah di Jawa-Bali boleh dibuka, tapi dibatasi maksimal 25 persen atau 20 orang.

Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal. Tahap awal akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK