PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan tempat ibadah di Jawa-Bali boleh dibuka, tapi dibatasi maksimal 25 persen atau 20 orang.
Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal. Tahap awal akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.