Pengacara HRS Akan Datangi Komnas HAM-MA, Duga Ada Pelanggaran Penahanan

20DETIK

   |   
15,265 Views | Kamis, 12 Agu 2021 19:26 WIB

Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar dan Eggi Sudjana, menilai adanya pelanggaran dalam penetapan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) selama 30 hari untuk kasus swab palsu RS UMMI. Mereka akan mengadukan dugaan pelanggaran tersebut ke Komnas HAM hingga Mahkamah Agung (MA).

Aulia Risyda - 20DETIK