Habib Rizieq Syihab seharusnya bebas pada Senin (9/8), namun hal itu tidak terjadi. Masa penahanan Rizieq justru diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga 7 September 2021. Kejadian ini pun sudah diprediksi oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.