Eks KPA Bansos Corona Kemensos Dituntut 7 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
7,085 Views | Jumat, 13 Agu 2021 21:07 WIB

Mantan anak buah Juliari Batubara sekaligus mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bansos Corona pada Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Adi Wahyono terbukti menerima suap Rp 32,4 miliar bersama Matheus Joko Santoso dan Juliari Batubara.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK