Seorang oknum anggota Polri bernama ditangkap karena melakukan usaha sebagai pengelola tempat perjudian sabung ayam di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Selain menangkap tersangka Bambang, Polisi juga menangkap M Sayuti (35) seorang pekerja di lokasi judi sabung ayam dan dadu tersebut.