Komnas HAM menyampaikan proses alih status pegawai KPK dinyatakan melanggar 11 hak asasi. Komnas HAM pun merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Komnas HAM menyampaikan proses alih status pegawai KPK dinyatakan melanggar 11 hak asasi. Komnas HAM pun merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).