Pemerintah menambah kapasitas pengunjung mal menjadi 50 persen. Pemerintah juga mengizinkan warga makan di tempat atau dine-in di tempat makan yang ada di mal maksimal 25%.
Pemerintah menambah kapasitas pengunjung mal menjadi 50 persen. Pemerintah juga mengizinkan warga makan di tempat atau dine-in di tempat makan yang ada di mal maksimal 25%.