Aksi ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang hendak membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan PIK pada 17 Agustus dihalau TNI-Polri hingga Satpol PP. Alasan pelarangan pengibaran bendera ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Aksi ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang hendak membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan PIK pada 17 Agustus dihalau TNI-Polri hingga Satpol PP. Alasan pelarangan pengibaran bendera ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.