Seorang pria marbut masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial KA (65) ditangkap polisi akibat mencabuli anak di bawah umur. Polisi mencatat ada 16 orang menjadi korban aksi bejat KA.
Seorang pria marbut masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial KA (65) ditangkap polisi akibat mencabuli anak di bawah umur. Polisi mencatat ada 16 orang menjadi korban aksi bejat KA.