Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan drastis kepatuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan drastis kepatuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).