Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda sidang gugatan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terhadap Ketua DPR, Puan Maharani, terkait hasil seleksi calon anggota BPK. Penundaan dilakukan lantaran perwakilan DPR tidak hadir.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda sidang gugatan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terhadap Ketua DPR, Puan Maharani, terkait hasil seleksi calon anggota BPK. Penundaan dilakukan lantaran perwakilan DPR tidak hadir.