KPK telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBJ) selama 2021 berjumlah Rp 92,03 miliar. Adapun rinciannya sebanyak Rp 73,72 miliar dari sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti.
KPK telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBJ) selama 2021 berjumlah Rp 92,03 miliar. Adapun rinciannya sebanyak Rp 73,72 miliar dari sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti.