Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan pidana tambahan untuk terpidana kasus korupsi bansos Covid-19, Juliari Batubara. Tak hanya membayar uang ganti Rp 14,5 miliar, hak politik eks Mensos itu juga dicabut selama 4 tahun.