Hak Politik Juliari Dicabut 4 Tahun, Disuruh Bayar Rp 14,5 M

20DETIK

   |   
2,290 Views | Senin, 23 Agu 2021 16:15 WIB

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan pidana tambahan untuk terpidana kasus korupsi bansos Covid-19, Juliari Batubara. Tak hanya membayar uang ganti Rp 14,5 miliar, hak politik eks Mensos itu juga dicabut selama 4 tahun.

Ferdian Zikran - 20DETIK