Wakil Komandan Operasi Lapangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Solihin, menegaskan grafiti di Jembatan Kewek, Kecamatan Danurejan, merupakan sebuah provokasi. Selain bersifat provokatif, grafiti bernada ‘Dibungkam Stop Represi’ dan ‘Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas’ juga dinilai melanggar perda.