Tim Jatanras Polda Jawa Tengah membekuk pelaku teror pelemparan batu ke truk atau mobil barang yang selama setahun sangat meresahkan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tersangka yang sudah beraksi di 289 lokasi ini ternyata didalangi oleh seseorang yang diduga memiliki kepentingan menawarkan jasa pengawalan angkutan barang.