Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah bernama Rully Nuryawan (53) ditangkap Kejaksaan Agung Jateng. Ia diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa.
Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah bernama Rully Nuryawan (53) ditangkap Kejaksaan Agung Jateng. Ia diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa.