Sebut Pembebasan HRS Dipersulit, Pengacara Ngadu ke Ombudsman-KY

20DETIK

   |   
19,325 Views | Selasa, 24 Agu 2021 15:59 WIB

Sejumlah ulama, tokoh, dan aktivis Islam menyatakan pernyataan terbuka atas putusan pengadilan dalam putusan perkara RS Ummi terkait Habib Rizieq Syihab. Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, berencana mengadukan adanya dugaan maladminstrasi yang dilakukan Pengadilan Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Komisi Yudisial.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK